Bukittinggi, kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi maksimalkan peran 409 orang Pantarlih.
Pantarlih yang bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bukittinggi, Muhammad Utche Pradana, Kamis (27/6/2024) menyebutkan, Coklit dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang, dimana ke 409 pantarlih itu terbagi pada 206 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pada setiap TPS terdapat satu sampai dua orang pantarlih, tergantung dari jumlah pemilih di setiap TPS.
Untuk Pilkada mendatang satu TPS maksimal untuk 600 orang pemilih.
Berbeda dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres lalu, satu TPS jumlah maksimal pemilihnya 300 orang.
“Maksimalnya 600 orang, dan apabila dalam satu tps diatas 400 pemilih maka ditugaskan pantarlih dua orang,” katanya.
Pantarlih tersebut melakukan Coklit pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari Kementrian Dalam Negeri.