Metro  

10 Wanita Diamankan Satpol PP Padang Pariaman

Tangkapan layar humas Satpol PP Damkar Padang Pariaman saat mengamankan perempuan hiburan (Foto: Ist)

PadangPariaman, kabarin.co – Sepuluh perempuan diamankan oleh personil Satpol PP Padang Pariaman, Minggu (30/6/2024) malam.

Mereka diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tempat hiburan malam.

Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Jadi, masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan penghibur,” ujarnya.

Petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan pengawasan atau razia di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kepala BNN Malut Terjaring Razia Narkoba di Tempat Karaoke

Hasilnya, sejumlah perempuan ditemukan di tempat hiburan remang-remang.

Operasi ini melibatkan 50 personel dari kabupaten dan 20 personel dari provinsi.
Dalam razia tersebut, sepuluh wanita berhasil diamankan dari dua kafe di Padang Pariaman.

Satu perempuan terjaring di kafe sekitar Pasar Baru Nagari Kasang, sementara sembilan lainnya dari Kafe MH Batang Tapakis.

Baca Juga :  Kepala BNN Malut Terjaring Razia Narkoba di Tempat Karaoke

Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina.
Mereka yang terjaring ini didata dan diperiksa oleh PPNS.

“Setelah itu, mereka diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke orang tuanya masing-masing,” ujar Rifki.

Rifki juga menegaskan bahwa para wanita tersebut diberi peringatan keras.
Jika mereka kembali terjaring dalam operasi serupa.

Maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Panti Andam Dewi Solok.
(*)