Padang, kabarin.co – Satpol PP Padang kembali menertibkan PKL yang masih membandel di kawasan depan UPI, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya para PKl ini sudah pernah di tertibkan hingga sampai pada proses persidangan.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman, mengatakan, rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI tersebut sudah mulai tertib.
Karena masih adanya satu atau dua orang pedagang yang masih nakal dan nekat untuk berjualan memicu pedagang lainnya ikut berjualan.
Sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin Trantibum tergangu di sepanjang jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung tersebut,” katanya.
Maka kembali dilakukan pengawasan dan penertertiban.
Sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan, Satpol PP Padang,mengamankan beberpa tenda, kursi, mesin press, serta gerobak milik pedagang yang melanggar.
“Pedagang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan kita akan lakukan tindakan tegas,” katanya.