Metro  

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Depan UPI

Personil Satpol PP saat menertibkan PKL di depan Kawasan Kampus UPI (Foto: Dok. Humas)

Padang, kabarin.co – Satpol PP Padang kembali menertibkan PKL yang masih membandel di kawasan depan UPI, Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya para PKl ini sudah pernah di tertibkan hingga sampai pada proses persidangan.

banner 728x90

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman, mengatakan, rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI tersebut sudah mulai tertib.

Karena masih adanya satu atau dua orang pedagang yang masih nakal dan nekat untuk berjualan memicu pedagang lainnya ikut berjualan.

Sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin Trantibum tergangu di sepanjang jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung tersebut,” katanya.

Maka kembali dilakukan pengawasan dan penertertiban.

Sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan, Satpol PP Padang,mengamankan beberpa tenda, kursi, mesin press, serta gerobak milik pedagang yang melanggar.

“Pedagang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan kita akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

Terkait PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas.

katanya, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan semua akan diusulkan untuk di sidangkan sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya berharap, kepada warga kota padang yang berprofesi sebagai pedagang, agar ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ini semua dilakukan untuk memastikan kembalinya ruang publik seperti trotar dan median jalan.

Sehingga bisa berfungsi sebagai mana mestinya dan menjaga wajah kota padang agar tetap indah, bersih dan rapi.

Jadi dia berharap kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, mari patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang.

(*)

banner 728x90