Agar dapat datang ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Rozaldi menegaskan, akan melakukan pengawasan terhadap peredaran minol akan dilakukan secara intens.
“Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara intens terhadap peredaran minuman beralkohol ditengah masyarakat, agar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang tetap terjaga,” tutup Rozaldi.
(*)