Padang, kabarin.co – Layanan pertanahan akhirnya dihadirkan Pemko Padang di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
ini dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar.
Dia menjelaskan peresmian Unit Pelayanan Pertanahan itu wujud dari komitmen Pemkot Padang bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Menurutnya MPP menjadi ‘rumah gadang’ atau ‘one stop service’ dalam menyediakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Semua bentuk pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat tersedia dalam satu tempat,” ujarnya.
Ia mengatakan hal itu saat meresmikan Gerai Unit Pelayanan Pertanahan tersebut bersama dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat Sri Puspita Dewi, dan Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian di Padang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah berkolaborasi dan bergabung di MPP Kota Padang ini,” jelasnya.
“Semoga layanan yang dihadirkan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus persoalan tanah di Kota Padang,” kata Andree.