Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan serta ketertiban di Kota Padang.
“Dalam rangka menjaga keindahan dan menegakkan peraturan Daerah kita lakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang ditemukan pelanggaran,” terang Saraman.
Seperti pada Sabtu hingga Minggu dini hari petugas menyisir kawasan jalan Hamka dan Adinegoro Lubuk Buaya Padang Sumatera Barat.
Dalan operasi yang di pimpinan Suwondo Kasi Limas yang bersama Okta Purma Kasi Kerjasama Pol PP Padang.
Menertibkan ratusan iklan dan poster nakal yang terpasang sembarangan dan melanggar perda Kota Padang.
(*)