Metro  

Realisasi Coklit di Pariaman Capai 96 Persen

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pariaman, Sumbar Afriwaty Zen.(Foto: ANTARA/Aadiaat M. S.)

“Jumlahnya masih direkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya diberikan batas waktu Coklit hingga 24 Juli 2024 namun melihat dari perkembangannya tahapan dalam Pilkada tersebut dapat selesai dalam beberapa hari ke depan.

“Alhamdulillah, Kota Pariaman masuk lima besar untuk persentase pencoklitan tertinggi di Sumbar,” ujarnya.

Baca Juga :  Calon Kepala Daerah Yang Terjerat Korupsi Masih Bisa Ikuti Proses Pilkada

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengajak warga di daerah itu untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dilaksanakan secara damai dan badunsanak.

Katanya, pilihan boleh berbeda, tapi kita harus tetap menjunjung tinggi kedamaian, ketenangan, kenyamanan dan keamanan.

“Tetap jaga Pemilu badunsanak seperti yang telah kita lakukan selama ini,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.

Baca Juga :  Sesuai Usulan KPU Pemungutan Suara 23 September 2020 Kemendagri Setuju di Tunda

Ia mengatakan Pilkada bukan hanya milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Pemkot Pariaman saja namun juga milik warga sehingga seluruh elemen masyarakat di daerah itu wajib ikut menyukseskan pesta demokrasi tersebut.