Metro  

DPRD Sultra Belajar Percepatan Pembahasan RPJPD ke Sumbar 

PADANG,-Datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (2/8). DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pelajari pola percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

 

Untuk diketahui Sumbar merupakan salah satu provinsi yang tercepat dalam menyelesaikan RPJPD.

 

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis saat menerima kunjungan kerja DPRD Sultra mengatakan, Sumbar telah menyelesaikan pembahasan RPJPD 2025-2045 dan telah disepakati menjadi Perda.Terkait RPJPD 2025-2025, Sumbar menjadi daerah nomor dua tercepat mengesahkan se Indonesia.

 

RPJPD merupakan dokumen lintas sektoral hingga pemerintah pusat, untuk penerapan di masing-masing daerah masih menunggu selesainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

 

“Jadi Sumbar merupakan provinsi nomor dua tercepat se Indonesia dan menunggu sinkronisasi dalam penerapannya nanti,” katanya.

 

Dia menjelaskan secara kelembagaan, DPRD Sumbar tengah membahas sejumlah agenda strategis, yakni Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025. Untuk Perubahan APBD 2024 telah memasuki tahapan tanggapan gubernur terkait pandangan fraksi DPRD Sumbar.