Metro  

Wajudkan Target Pembangunan dalam RPJMD 2021-2026, DPRD Sumbar Dorong Pemprov Meningkatkan Pendapatan Daerah.

PADANG,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur terha pap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024, Jumat (2/8) di ruang sidang DPRD Sumbar.

 

banner 728x90

Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, DPRD

Sumbar dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) memaksimalkan potensi pendapatan daerah untuk mewujudkan target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

 

Suwirpen mengatakan proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp6,5 triliun, jumlah itu masih jauh dari target dalam RPJMD 2021-2026 sebesar Rp7,1 triliun. Kondisi tersebut tentu berdampak terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD.

 

Secara keseluruhan pada komposisi Perubahan APBD 2024, fraksi-fraksi menilai pendapatan daerah terutama dari PAD belum dikelola dengan maksimal. Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan baik dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

“Tidak hanya itu, pemanfaatan asset juga harus dimaksimalkan untuk menghasilkan penerimaan daerah dan berguna pembangunan daerah,” katanya.

 

Dia mengatakan pembiayaan daerah yang harus diakomodir pada Perubahan APBD 2024 tidaklah sedikit, oleh sebab itu DPRD mendorong Pemprov dan OPD-OPD mendalami semua potensi penerimaan daerah yang harus ditingkatkan. Hal itu diperlukan agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran.

 

Disisi lain fraksi-fraksi mempertanyakan sudah sampai sejauh mana pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan petani yang masuk unggulan yang mengaokasikan anggaran sebesar 10 persen dari APBD Sumbar serta program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak direalisasikan.

 

“Tidak hanya itu fraksi-fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan dalam pembenahan kinerja BUMD, diantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika permalahasan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika,” katanya.

 

mengingatkan mengenai usulan tambahan kegiatan, perlu dilihat apakah memang urgen dan strategis, dan dapat diselesaikan sampai akhir tahun. Jangan sampai tambahan tersebut tidak bisa diselesaikan sehingga membutuhkan perpanjangan waktu dan berpotensi terjadinya sisa anggaran.

 

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, setelah menyimak pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumbar terkait Ranperda Perubahan APBD 2024, saran dan masukan bertujuan untuk penyempurnaan arah kebijakan dan program yang masuk dalam Perubahan KUA dan PPAS 2024. Semuanya adalah upaya dalam memperjuangkan rakyat.

 

Audy menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD yang diharapkan membuat rancangan perubahan APBD tahun 2023 semakin efektif, efisien, akuntabel dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat dan daerah.

banner 728x90