Ia juga menambahkan bahwa aksi bolos belajar ini tentu menimbulkan efek negatif karena bisa saja dengan berkumpul kumpulnya mereka, dapat terjadi aksi tawuran antar pelajar. Yang tentu itu dapat merugikan dan beresiko kepada pelajar itu sendiri,” terangnya.
Di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka, mereka didata oleh petugas dan di dapati mereka semua adalah pelajar SLTA, karena berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SLTA) mereka di kirim ke pihak Pol PP Provinsi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
27 orang pelajar ini kita serahkan ke Satpol PP Provinsi untuk di lalukan pembinaan lanjutan, ” Jelas Chandra Eka Putra.
(*)