Penetapan hari jadi Kabupaten Pasaman dirumuskan oleh panitia penulusuran hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 30 Desember 20 Desember 1991, hal ini didasari dari surat keputusan ” Residen Sumatera Barat nomor : R.I/I tanggal 8 Oktober 1945, yang menetapkan pembagian wilayah pemerintah berikut kepala pemerintahanya , termasuk Luhak Talu (Pasaman), dengan kepala Luhak (Bupati) bapak Abdul Rahman Sutan larangan, dan hasil seminar tersebut disetujui oleh Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman pada tanggal 22 Februari 1992. Terang Nelfri Asfandi.
Lanjutnya, “Keragaman etnis dan budaya diantaranya, Minang Kabau, Mandailing, Jawa dan lainnya merupakan dasar dinamakan Pasaman yang berasal dari kata Pasaman.”
Sementara itu dalam kesempatan yang sama H.Benny Utama selain Anggota DPR RI periode 2024-2029 juga selaku tokoh Masyarakat Pasaman yang juga mantan Bupati Pasaman dalam sambutanya mengatakan, Kabupaten Pasaman merupakan salah satu daerah yang mempunyai pendapatan Asli daerah yang sangat rendah, hal ini sangat mpengaruhi pembangunan didaerah, terutama didaerah perbatasan, seperti tigo Nagari, Rao Utara maupun Mapat Tunggul Selatan. Ucap Benny Utama.
“Untuk itu perlu dukungan seluruh pihak, dan disamping penting untuk meningkatkan sumber daya manusia”, tambah Benny Utama.