Metro  

Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumbar Jadi Narasumber di Campus BRI Corporate University Padang

Padang, kabarin.co – Dari seluruh peristiwa tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, dan merugikan pihak lain (fraud) yang terjadi di perbankan, yang mayoritas melakukan perbuatan tersebut adalah karyawan.

Karena semakin lama karyawan bekerja, maka mereka semakin tahu dan semakin paham celah kecurangan yang bisa dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Tasjrifin Muljana Abdul, dalam memberikan kuliah umum bertemakan Korupsi dan Aturan Kejahatan Perbankan, kepada staf marketing Bank BRI Sumbar Riau dan Sumut, di BRI Corporate University.

Baca Juga :  Jaksa di Kejati Sumbar, Devitra Romiza Raih Gelar Doktor, IPK 3.92 

Tasjrifin mengatakan, di Indonesia dalam 12 bulan terakhir, sudah terjadi sebanyak 239 kasus fraud perbankan.

“Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut sebesar Rp 873.430.000.000, dengan rara-rata kasus perbulan Rp 7.248.878.668,” katanya, Selasa (12/11/2024).

Disebutkannya, bank sebagai tempat perputaran uang, memiliki kedudukan yang rentan terhadap penyalagunaan kewenangan.