Metro  

Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumbar Jadi Narasumber di Campus BRI Corporate University Padang

Padang, kabarin.co – Dari seluruh peristiwa tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, dan merugikan pihak lain (fraud) yang terjadi di perbankan, yang mayoritas melakukan perbuatan tersebut adalah karyawan.

Karena semakin lama karyawan bekerja, maka mereka semakin tahu dan semakin paham celah kecurangan yang bisa dilakukan.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bunting Dimulai

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Tasjrifin Muljana Abdul, dalam memberikan kuliah umum bertemakan Korupsi dan Aturan Kejahatan Perbankan, kepada staf marketing Bank BRI Sumbar Riau dan Sumut, di BRI Corporate University.

Tasjrifin mengatakan, di Indonesia dalam 12 bulan terakhir, sudah terjadi sebanyak 239 kasus fraud perbankan.

Baca Juga :  Berikut 7 Tersangka yang Ditahan Kejati Terkait Dugaan Tipikor Disdik Sumbar

“Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut sebesar Rp 873.430.000.000, dengan rara-rata kasus perbulan Rp 7.248.878.668,” katanya, Selasa (12/11/2024).

Disebutkannya, bank sebagai tempat perputaran uang, memiliki kedudukan yang rentan terhadap penyalagunaan kewenangan.