Jakarta, Kabarin.co–Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Benny Utama, mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) dalam memberantas peredaran narkotika.
BNNP Sumbar berhasil mengungkap kasus besar dengan barang bukti 141,7 kilogram ganja dan menuntut hukuman mati kepada salah satu otak sindikat narkotika berkat koordinasi yang solid dengan Kejaksaan Negeri Pasaman dan Pengadilan Negeri Pasaman.
“Ini adalah salah satu upaya nyata dalam memberantas peredaran narkoba. Tindakan represif harus tegas dan diimbangi dengan langkah pencegahan serta rehabilitasi,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (23/1/2025).
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2024 dan program kerja BNN untuk tahun 2025, dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro.
Benny menyoroti perlunya peningkatan anggaran BNN yang saat ini hanya Rp2,4 triliun, dianggap tidak memadai untuk menghadapi tantangan besar pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Dampak narkoba lebih berbahaya daripada terorisme, tapi dukungan anggaran belum optimal,” tegasnya. Ia juga menyoroti minimnya pembentukan BNN Kabupaten/Kota (BNNK) di Sumbar, yang saat ini hanya ada di empat wilayah dari total 19 kabupaten/kota.
Selain pemberantasan, Benny menekankan pentingnya optimalisasi rehabilitasi pecandu narkoba untuk mencegah mereka kembali menjadi pengguna. Ia juga mendorong sinergi dengan lembaga pemasyarakatan untuk menghindari pengendalian narkoba dari dalam penjara serta pelibatan lembaga adat dan keagamaan untuk memperluas upaya pencegahan.
Capaian Strategis BNN
Dalam rapat tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom memaparkan sejumlah capaian strategis di tahun 2024. Dari aspek pencegahan, BNN telah mengembangkan program “Desa Bersinar” di 414 desa, mengedukasi pelajar, membentuk 1.730 remaja anti-narkotika, dan mengadvokasi 1.040 keluarga untuk meningkatkan ketahanan terhadap narkoba.
Dari sisi pemberdayaan masyarakat, BNN mengembangkan alternatif ekonomi bagi masyarakat di kawasan rawan dan melaksanakan deteksi dini melalui tes urine. Untuk rehabilitasi, 14.387 klien telah mendapatkan layanan dengan metode berbasis kondisi individu, mulai dari tingkat keparahan sedang hingga berat.
Di bidang pemberantasan, BNN mengungkap 653 kasus narkotika dan psikotropika, termasuk membongkar 28 jaringan nasional dan internasional, menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. BNN juga berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan barang bukti aset senilai Rp111,53 miliar.
Sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap tahun lalu meliputi penggerebekan laboratorium narkoba di Bali, Banten, dan Jawa Barat; penangkapan bandar narkoba di Kalimantan Tengah, hingga penyelundupan kokain dari Meksiko melalui jasa pengiriman DHL di Jakarta Pusat.
“Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkotika. Dengan dukungan anggaran, kelembagaan, dan masyarakat, kita mampu memutus rantai jaringan narkotika,” ungkap Marthinus.
Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi seluruh pihak, upaya pemberantasan narkotika di Indonesia diharapkan semakin efektif untuk melindungi generasi bangsa. (Joni)