kabarin.co – KPK memanggil istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Senin (20/11).
Deisti tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna kuning. Namun sayangnya, dia bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya hari ini.
Istri Setya Novanto Diperiksa KPK
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo)” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, pada Jumat, 10 November lalu, Deisti akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Tapi, ia tak hadir dengan melampirkan surat sakit dari Aditya Medical Centre. Dia berdalih perlu beristirahat lantaran sakit selama satu minggu sejak 10 November 2017.
Diketahui, Setya Novanto telah menghuni Rutan Klas 1 KPK Cabang Jakarta Timur pada malam tadi 19 November 2017. Dia dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit usai mengalami kecelakaan pada Kamis 16 November 2017.