Metro  

Ini Beberapa Poin Kesepakatan Tokoh Minang dengan Semen Indonesia Tentang Hak Tanah Ulayat Lubuk Kilangan

kabarin.co – Polemik tentang hak tanah ulayat Nagari Lubuk Kilangan dengan PT Semen Indonesia dan PT Semen Padang semakin menunjukkan titik penyelesaian.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Refrizal, Anggota DPR RI dan Andre Rosiade, Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM) menyepakati beberapa poin kesepakatan.

Menurut Andre Rosiade yang mengirimkan hasil pertemuan tersebuat via pesan WhatApp mengungkapkan ada beberapa yang dapat dijadikan untuk negosiasi selanjutnya.

Baca Juga :  NAMARIN Tanyakan Keseriusan Pelindo III Akuisisi Terminal Petikemas Surabaya (TPS)

Ini Beberapa Poin Kesepakatan Tokoh Minang dengan Semen Indonesia Tentang Hak Tanah Ulayat Lubuk Kilangan

Berikut hasil pertemuan antara Anggota DPR RI Refrizal dan Andre Rosiade dengan Edwin Hidayat Abdullah Deputi Mentri BUMN yg membawahi PT. Semen Indonesia:

1. Kementrian BUMN bersepakat akan meminta PT. Semen Padang memberikan tambahan CSR khusus sebagai penghargaan dan kepedulian terhadap pemakaian Tanah Ulayat oleh PT. Semen Padang kepada masyarakat dalam lingkup KAN Luki.

Baca Juga :  Yusril Sarankan Verifikasi Faktual Dipermudah

2. Kementrian BUMN bersepakat akan meminta PT. Semen Padang memberikan target 5% penerimaan karyawan baru bagi masyarakat dalam lingkup KAN Luki ( penerimaan karyawan tetap menggunakan sistem seleksi yg sesuai standar rekruitmen PT. Semen Padang ).