Akibat tindakannya itu pelaku terancam terkena pasal 351 (1) sub pasal 80 UURI No.35 th 2014. Sampai saat ini pun pelaku masih diperiksa oleh Polsek Kembangan Unit Reskrim untuk dimintai keterangan. (epr/jwp)
Baca Juga:
Viral di Medsos, Ibu Penganiaya Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi
Hanya Gara-gara Sering Ngompol, Seorang Ibu Tega Aniaya Anaknya hingga Tewas
Ayah Kandung Lempar Bayinya Ke Tungku yang Masih Menyala, KPAI Langsung Bereaksi Keras
Tragis! Seorang Ibu di Jombang Ajak Tiga Anaknya Bunuh Diri
Kisah Pilu Bayi Debora Ditolak Masuk PICU RS Mitra Keluarga Karena Peserta BPJS Hingga Meninggal