Metro  

Kesal Tak Berhenti Menangis, Baby Sister Pukul dan Gigit Rahang Bayi Majikan

Akibat tindakannya itu pelaku terancam terkena pasal 351 (1) sub pasal 80 UURI No.35 th 2014. Sampai saat ini pun pelaku masih diperiksa oleh Polsek Kembangan Unit Reskrim untuk dimintai keterangan. (epr/jwp)

Baca Juga:

Viral di Medsos, Ibu Penganiaya Bayi Akhirnya Ditangkap Polisi

Hanya Gara-gara Sering Ngompol, Seorang Ibu Tega Aniaya Anaknya hingga Tewas

Baca Juga :  Ingat! Pengendara Motor yang Merokok Didenda Rp750 Ribu dan Terancam Penjara 3 Bulan

Ayah Kandung Lempar Bayinya Ke Tungku yang Masih Menyala, KPAI Langsung Bereaksi Keras

Tragis! Seorang Ibu di Jombang Ajak Tiga Anaknya Bunuh Diri

Kisah Pilu Bayi Debora Ditolak Masuk PICU RS Mitra Keluarga Karena Peserta BPJS Hingga Meninggal