kabarin.co – Padang, Akhirnya penyelesaian sengketa tanah ulayat Lubuk Kilangan dengan PT. Semen Padang dan PT. Semen Indonesia menemukan titik temu.
Surat kesepakatan yang dibuat di Kementrian BUMN Jakarta tersebut diumumkan oleh pihak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan (Luki) melalui konfrensi pers, Jumat (02/02/2018).
PT Semen Padang Akomodir Tuntutan Warga Lubuk Kilangan
Menurut Ketua KAN Basri Dt Rajo Usali mengungkapkan bahwa kesepakatan ini akhirnya terlaksana berkat di fasilitasi oleh Refrizal dan Andre Rosiade, Tokoh Minang di Jakarta.
“Alhamdulillah berkat bantuan yang difasilitasi oleh Pak Refrizal (Anggota DPR RI) dan Andre Rosiade (Tokoh Muda Minang) akhirnya tuntutan kita diakomodi oleh PT. Semen Indonesia/ PT Semen Padang” ujarnya pada saat memberikan keterangan di depan wartawan dan warga masyarakat Lubuk Kilangan.
Di saat yang sama salah satu tokoh masyarakat Luki juga menyampaikan beberapa poin kesepakatan
“Untuk tuntutan mengenai kompensasi terhadap batu kapur yang digunakan sebagai bahan baku semen akan dilakukan pembentukan tim khusus untuk mengkaji semua aspek hukum dan administrasi di Kementrian BUMN, paling lambat tim ini dibentuk 2 minggu dari sekarang” ungkap Kamaruzaman, SPd, M.Pd yang juga menjadi kepala sekolah di sebuah SMK di Kota Padang.