Munarman Jadi Tersangka Kasus Pecalang

Daerah10 Views

kabarin.co – Denpasar, Kepolisian Dareah Bali telah menaikakan status Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. Munarman akan kembali dipanggil dan diperiksa penyidik pada 10 Februari 2017.

“Tanggal 10 (Februari) ini Munarman kami panggil dan statusnya sebagai tersangka,” kata kata Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose di sela memberikan pengarahan Babinkamtibmas di Lembah Pujian, Denpasar, Selasa (7/2/2017).

Ketika ditanya apakah Munarman akan ditahan pada pemanggilan pertama, Petrus enggan menjawabnya. “Itu urusan saya,” ujarnya.

Munarman sudah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan fitnah pecalang (perangkat keamanan desa adat di Bali) pada Senin 23 Januari 2017. Saat itu ia datang di damping pengacaranya dan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Direskrimsus Polda Bali.

Polisi sudah menaikkan pengusutan kasus Munarman dari penyelidikan ke penyidikan setelah ke Polda Bali oleh elemen masyarakat sipil Bali pada Senin 16 Januari 2017. (epr/oke)

Baca Juga:

Kasus Jubir FPI Munarman Terkait Fitnah Terhadap Pecalang Ditingkatkan ke Penyidikan

Diduga Telah Hina Pecalang, Juru Bicara FPI Munarman Dilaporkan ke Polisi Oleh Ormas Bali

Juru Bicara FPI Munarman Dilarang Ikut Gelar Perkara Ahok

Jubir FPI Diperiksa Polda Bali Terkait Fitnah Pecalang

Tim Ahok Siap Islah, Munarman: Jangan Mau Dibohongi