Masih kata Hendri, saat ini tindakan yang baru dilakukan masih dalam tahap pengujian dan tindakan lainnya yang dilakukan oleh bagian pengawasan. Untuk saat ini, belum ada tindakan penarikan produk yang dilakukan.
“Nanti ada penjelasan resmi, secepatnya dikasih tahu. Sekarang masih di tataran kedeputian pengawasan. Nanti kan biasanya ke pengawas dulu baru kepenindakan, tapi masih bergerak (prosesnya),” ujar Hendri. (epr/det)
Baca Juga:
Terbukti Mengandung DNA Babi, BPOM Tarik Produk Viostin DS dan Enzyplex
Temukan Obat Kadarluarsa, BPOM Di Izinkan Bermarkas DI Pasar Pramuka
Dokter Sebut Kangen Water Bisa Obati Penyakit Itu Hoax, Ini Buktinya!