Fadli Zon Laporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan Seketaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni dan Faisal Assegaf ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini diwakilkan oleh Hanfi Fajri selaku ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra.

Hanfi Fajri menjelaskan, Raja dan Faisal dipolisikan lantaran cuitannya di media sosial yang menyebutkan Fadli Zon sebagai “si pembuat hoax”.

Baca Juga :  Tim Jokowi-Ma'ruf Laporkan Andi Arief ke Polisi soal Hoaks Surat Suara Tercoblos

Fadli Zon Laporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri

“Saya dari kepala tim lembaga advokasi Gerindra dalam menangani laporan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Raja Antoni dan Assegaf terkait rangkaian tindak pidana yang telah menyebarluaskan kepada publik atau kepada jejaring sosial yang telah menimbulkan kebencian kepada Fadli Zon,” kata Hanfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus

Hanfi menegaskan, dirinya sudah menerima langsung surat kuasa dari Fadli Zon untuk melaporkan dua orang tersebut ke polisi. Dia menyebut bahwa akibat cuitan itu telah merugikan Fadli Zon secara materiil maupun non-materiil.