“Karena yang valid hanya di bank, karena itu janjian ketemu di bank,” kata pria yang memiliki usaha cucian mobil, pakan ikan, dan air kemasan ini.
Kardus tak dibuka Mujiono atas permintaan Ali. Jadi pas di bank itulah, isinya baru diketahui. Ternyata uang mainan dalam bentuk rupiah dan dollar AS.
Mujiono beserta kardusnya dibawa ke polisi. Ia berstatus sebagai saksi dan bisa dipanggil sewaktu-waktu. Polres Tulungagung tengah menyelidiki kejadian ini. (apt-det)
Baca Juga:
Polri Kembali Untuk Mengungkapkan Pembuat Uang Palsu yang Dikendalikan Napi dari Bui