kabarin.co – Pria tua yang pernah bikin sensasi dengan menikahi wanita muda yang cantik belia membuat media massa dan media sosial, foto pernikahan yang tersebar menjadi viral dan perbincangan hangat.
Kini hubungan rumah tangga mereka berakhir di Pengadilan Agama (PA) Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Gugatan ini dilakukan lantaran diduga ada pria lain dalam hubungan rumah tangga mereka.
Kakek Gugat Balik Sang Gadis, Minta Mahar 1.4 Milyar Dikembalikan
Dikutip dari tribunnews.co mengatakan pasangan Tajuddin (71) dan Andi Fitriani (26) sempat menghebohkan warga setelah mengucapkan ijab kabul pada Sabtu (22/4/2017) silam di hadapan penghulu Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Namun, pernikahan keduanya hanya seumur jagung lantaran belakangan Tajuddin melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.
Kasus gugatan perceraian ini diketahui publik saat sidang kelima di PA Watampone.
Dalam sidang kelima yang berlangsung pada Senin (19/3/2018) lalu, pihak tergugat yang diwakili kuasa hukumnya mengajukan rekonvensi atau gugatan balik.