Ada Kejanggalan Pada Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mimika

kabarin.co – Papua merupakan wilayah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi di Tanah Air. Menjelang Pilkada 2018 perhatian khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara sangat diperlukan.

Fokus perhatian terhadap Papua dianggap belum maksimal oleh Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta. Dia menyontohkan Kabupaten Mimika yang diikuti lima pasangan calon (paslon) kepala daerah yang semuanya bermasalah.

Baca Juga :  Hukum Dinilai Tebang Pilih, Penggiat Medsos Bicara Kriminalisasi Terhadap Lawan Politik

Ada Kejanggalan Pada Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mimika 

Persoalan tidak berhenti sampai di situ karena masyarakat di sana masih banyak yang mengeluhkan proses tahapan Pilkada serentak 2018.

“Empat dari lima paslon maju dari jalur independen. Padahal empat paslon itu tidak memenuhi syarat dukungan 10 persen dari total masyarakat yang memiliki hak pilih,” kata Kaka saat konferensi pers di Bawaslu Pusat, Kamis (30/3).

Baca Juga :  Meleset Target POMNas 2022, Kontingen Bengkulu Incar PON 2024

Pantauan KIPP terdapat empat calon perseorangan sehingga mewajibkan 40 persen dukungan masyarakat disana. Faktanya hanya ada 25 persen penduduk Kabupaten Mimika yang memiliki hak pilih.