Kasus e-KTP Tercecer, Negara Bisa Dianggap Gagal Melindungi Data Rahasia Warganya

“Padahal kita sebagai warga negara telah memberikan data kepada negara, tapi sangat disayangkan negara tidak mengelola dengan baik data tersebut hingga tercecer di jalan,” ujarnya.

Pengamat politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan harus dilakukan investigasi secara objektif dan mendalam terkait persoalan tercecernya e-KTP yang katanya mencapai lebih dari 805 ribu tersebut.

Baca Juga :  Sumbar Terima Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2022

Dia menduga wajar saja publik berpikir terdapat modus kecurangan bermotif politik karena terjadi sebulan menjelang Pilkada serentak 2018. Apalagi e-KTP merupakan satu-satunya syarat mutlak untuk menentukan pilihan di Pilkada dan Pemilu 2019.

“Kalau ada dugaan misalnya data e-KTP digunakan untuk Pemilu tentu sangat berbahaya. Kasus ini mirip dengan pendaftaran SIM card beberapa waktu lalu di mana kita memberikan data pribadi juga,” kata Ujang. (arn)

Baca Juga :  NAMARIN Tanyakan Keseriusan Pelindo III Akuisisi Terminal Petikemas Surabaya (TPS)

Baca Juga:

e-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Mantan Staf Khusus Presiden SBY Ungkap Temuan KTP Ganda DKI

Bahaya e-KTP Palsu Beredar Menjelang Pemungutan Suara Pilkada