kabarin.co – Pembagian goodybag alias cinderamata dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada jurnalis dalam sebuah acara diskusi, menjadi sorotan sejumlah pihak.
“Kalau seperti dalam rangka untuk sosialisasi pemilu sudah menjadi kewajiban jurnalis untuk datang dan menyampaikan ke publik,” kata Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) , Kaka Suminta di Media Center Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Rabu (31/11).
Undangan Acara KPU RI Sebut Pembagian Goodybag, Pengamat Menilai Ada Yang Janggal
Sebelumnya, pada Senin (29/10), beredar di grup whatsapp kalangan wartawan tentang adanya acara diskusi pemilu yang akan diselenggarakan oleh KPU.
Kaka menambahkan, justru menghormati profesi jurnalis dengan tidak diiming-imingi dengan hal-hal yang material. Tapi lebih kepada apakah informasi yang ingin disampaikan oleh KPU atau penyelenggara pemilu lainnya seperti Bawaslu atau DKPP.
“Kalau masih makan siang wajar, kalau ada goodybag, kita harapkan penyelenggara pemilu hormati integritas wartawan,” ujarnya.