Moeldoko: Jangan Cari Gara-gara dengan TNI

Moeldoko meminta agar masyarakat tak lagi melihat TNI dari sudut pandang masa lalu. Mantan Panglima TNI itu mengaku telah bekerja keras melakukan pembenahan di internal TNI. Untuk itu, dia memastikan tak akan ada dwifungsi di era reformasi ini.

“Saya bekerja keras untuk memperbaiki situasi. Itu kira-kira kami memandang, saya pastikan tidak akan kembali dwifungsi ABRI, itu kunci,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu di Mobil Istri Ketua KPU Binjai

Seperti diketahui, Robertus ditangkap usai penggalan videonya diduga menghina TNI viral di media sosial. Nyanyian Robertus yang dinilai menghina TNI itu diduga dilakukan saat Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka pada Kamis 28 Februari 2019.

Dalam perkara ini, dosen Universitas Negeri Jakarta itu dipersangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia. Meski begitu, polisi tidak menahan Robertus karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. (epr/lip)

Baca Juga :  Sudan Diduga Sengaja Ingin Permalukan RI Di Mata PBB

Baca Juga:

Pelesetkan Mars ABRI, Dosen UNJ Robertus Robert Ditangkap Polisi

Hina TNI, Dosen UNJ Robertus Robet Ditetapkan Jadi Tersangka

Moeldoko Minta Guru Honorer Tak Paksakan Kehendak Jadi PNS