Rachmawati Soekarnoputri Minta MPR Kembalikan Konstitusi ke UUD 1945 Asli

kabarin.co – Jakarta,Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri meminta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatang bisa mengembalikan UUD 45 yang asli. “Menurut saya goal besar yang harus dilakukan Ketua MPR nanti adalah kembali ke UUD 45. Fungsi MPR apa, kembali seperti dulu,” kata Rachmawati di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 2 Hakim PN Jakarta Selatan Sebagai Tersangka Suap

Rachmawati menuturkan, kriteria MPR secara normatif harus jujur dan adil. Tapi, kriteria terpenting adalah mengetahui visi dan misi negara ke depan, juga posisi MPR. Sehingga, ia menyatakan MPR harus kembali ke UUD 45 sesuai amanat proklamasi dulu.

Rachmawati Soekarnoputri Minta MPR Kembalikan Konstitusi ke UUD 1945 Asli

Dia menilai, tugas, pokok, dan fungsi MPR saat ini tidak jelas. Ia mengibaratkan MPR sebagai macan ompong karena tidak bisa membuat garis-garis besar haluan negara (GBHN) dan ketetapan sendiri. Untuk mengaktifkan kembali GBHN pun, kata Rachmawati, tidak bisa dilakukan secara parsial melalui amandemen kelima.