Sebut Buronan Radikal Arab Lari ke Indonesia, Din Syamsuddin: Pernyataan Mahfud MD Ciptakan Keresahan

kabarin.co – Jakarta, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menilai pernyataan Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD, yang mengatakan kaum radikalis Arab Saudi lari ke Indonesia membawa uang jutaan dolar menciptakan keresahan.

“Pernyataan Mahfud MD bahwa ada pengusaha Arab membawa uang untuk membantu kelompok radikal di Indonesia bernada tuduhan, dan menciptakan keresahan di kalangan masyarakat,” kata Din dikutip dari Okezone, Minggu (18/8/2019).

banner 728x90

Sebut Buronan Radikal Arab Lari ke Indonesia, Din Syamsuddin: Pernyataan Mahfud MD Ciptakan Keresahan

Menurutny, sebaiknya Mahfud MD mengungkapkan soal hal itu dan melaporkannya ke kepolisian. “Kalau tidak melaporkan maka itu sama dengan melempar isu atau menyebar fitnah yang berbahaya bagi kerukunan bangsa,” jelas Mantan Ketua Umum PP

Sebelumnya, Ketua GSK Mahfud MD mendapat informasi bahwa di Arab Saudi banyak dilakukan penangkapan terhadap orang radikal. Sebagian dari mereka yang belum tertangkap disebut akan lari ke Indonesia membawa uang jutaan dollar.

Pernyataan itu dilontarkan Mahfud dalam Focus Group Discussion Scenario Planning: Indonesia yang digelar GSK di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Nah sekarang ada info di Saudi Arabia itu terjadi penangkapan-penangkapan terhadap orang radikal. Sudah banyak tertangkap. Tapi yang belum tertangkap itu banyak yang akan lari ke Indonesia dengan bawa jutaan dollar,” ucapnya, Jumat 16 Agustus 2018.

Mahfud menjelaskan, radikalisme merupakan suatu gerakan mengganti sistem yang sudah mapan dengan cara-cara tidak demokratis. Cara tersebut ditolak ramai-ramai oleh tokoh bangsa. Menurut Mahfud, perubahan sesungguhnya harus dilakukan secara gradual.

“Perubahan radikal itu kita tolak. Apakah kita anti perubahan? Tidak. Kita sadar perubahan itu harus dilakukan tapi perubahan kita adalah perubahan gradual. Sistem sudah mantap diperbaiki, berdasar sistem itu. Yaitu sistem negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila,” pungkasnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Mahfud MD: Tak Ada Kecurangan Sistematis dalam Entry Data KPU

banner 728x90