Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah soal Salib

Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam pelaporan yakni video saat UAS ceramah yang dilampirkan dalam flashdisk.

“Ya, ada Dokumen, ada berkas-berkas yang kami sudah siapkan semua ada videonya udah di flashdisk, kemudian ada dokumen dokumen lainnya kemudian kita sudah sinopsis kita sudah rekam,” papar Korneles.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Tidak Ditahan

Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam salib adalah tempat bersarangnya jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaahnya yang menggigil hatinya ketika melihat salib.

Abdul Somad sendiri telah mengklarifikasi pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah yang menuai polemik tersebut. (epr/oke)

Baca Juga :  Yasonna H Laoly Mundur dari Jabatan Menkumham

Baca Juga:

Ibunda Ustad Abdul Somad Meninggal Dunia

Cara Menjaga Keutuhan NKRI, Kapolri Minta Nasehat Ustaz Abdul Somad

Akun Instagram Ustaz Abdul Somad Kembali Bisa Diakses