Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu isi draf revisi UU itu. Jokowi pun belum dapat berkomentar karena mengaku belum tahu isinya.
“Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya,” ujar Jokowi.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019), seluruh fraksi di DPR seluruh fraksi telah menyetujui revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.
Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus. (epr/det)
Baca Juga:
Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya
Tolak Revisi UU KPK, Pegawai KPK Gelar Aksi Rantai Manusia Siang Ini