kabarin.co – Jakarta, Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kerusuhan di Papua. Tersangka berinisial FBK merupakan aktor intelektual yang menggerakkan akar rumput di lapangan untuk berbuat kerusuhan.
“Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv (Irjen Pol Muhammad Iqbal) juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (9/9/2019).
Polisi Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Papua
“Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan, menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada di beberapa di jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga,” bebernya.
Tersangka ditangkap di Papua saat hendak berangkat ke Wamena, namun tidak diketahui pasti kapan penangkapan itu dilakukan.