kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar hari ini. Sobri akan diperiksa sebagai saksi.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Ketum FPI Terkait Kasus Dugaan Makar
“Iya pemanggilannya pagi ini ya, kita tunggu saja,” kata Argo.
Tapi sayangnya, Argo tidak dapat memastikan apakah Sobri Lubis akan memenuhi panggilannya atau tidak.
“Belum ada informasi (soal kedatangan),” tutupnya.
Untuk diketahui, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan Ustad Sobri Lubis diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Ustad Sobri Lubis diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar yang disebut terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.
Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto. (epr/oke)