Pimpinan KPK kembalikan Mandat ke Presiden, Antasari Azhar: Tindakan yang Tidak Dewasa

kabarin.co – Jakarta, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyangkan langkah pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepada presiden. Dia menyebut langkah itu sebagai sikap yang tidak dewasa.

Antasari menyatakan, ia sangat kecewa saat mendengar kabar mengenai sikap yang diambil oleh Agus Rahardjo dan kawan-kawan itu. “Itu tindakan yang tidak dewasa,” katanya saat ditemui di Solo, Sabtu 14 September 2019.

Baca Juga :  Minta ASN Kampanyekan Program Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo Dilaporkan ke Bawaslu

Pimpinan KPK kembalikan Mandat ke Presiden, Antasari Azhar: Tindakan yang Tidak Dewasa

Dia mengatakan bahwa pimpinan KPK punya tanggung jawab yang besar untuk menjaga Lembaga Antirasuah itu. “Baik secara kelembagaan maupun personal,” katanya.

Tanggung jawab tersebut merupakan konsekuensi dari keikutsertaan mereka dalam seleksi empat tahun lalu.

Penyerahan tanggung jawab tersebut menurutnya akan membuat beban pikiran dan pekerjaan presiden menjadi bertambah. “Presiden sudah sangat sibuk mengurusi negara dan pemerintahan,” katanya.

Baca Juga :  Hendropriyono: Habib Rizieq dan Keturunan Arab Jangan Memprovokasi Revolusi!

Padahal, pimpinan dan komisoner KPK telah mendapat kepercayaan dalam menjalankan tugas memberantas korupsi di Indonesia. Antasari menyebut langkah Agus Rahardjo sebagai upaya lepas tangan. “Itu lepas tangan, saya tidak suka,” kata Antasari Azhar.