Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Jokowi. Langkah ini diambil karena ia merasa lembaganya bakal dilemahkan lewat revisi UU KPK.
Terlebih, Agus mengatakan tak pernah dilibatkan dalam revisi tersebut. Hingga sekarang, KPK belum menerima draf RUU dari DPR maupun pemerintah.
“Kami tidak tahu isi undang-undang tersebut, maka kami selaku pimpinan, dengan berat hati menyerahkan tanggung jawab kepada Bapak Presiden,” ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 September 2019. “KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai sisi.”
(epr/tem)
Baca Juga:
Agus Rahardjo: Kami Serahkan Tanggung Jawab Kelola KPK ke Jokowi