Polri Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan Wamena

kabarin.co – Jakarta, Polisi menetapkan 5 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Wamena, Papua. Tapi, kelima pelaku itu bukan merupakan warga asli Wamena.

“Dari hasil pemeriksaan 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Wamena, pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri tapi juga berbaur dgn pelaku luar Wamena,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Meski demikian, polisi enggan mengungkapkan identitas dari para tersangka itu. Tak hanya itu, tak dijelaskan pula mengenai peran par tersangka dalam kerusuhan tersebut.

Disisi lain, Dedi memastikan, pasca-terjadinya kerusuhan, sampai saat ini, kondisi Wamena sudah dalam keadaan kondusif dan aman. Pasalnya, jajaran TNI-Polri menjamin keselamatan dari masyarakat.

Baca Juga :  BNPB Sebut Alat Pendeteksi Dini Tsunami Tak Berfungsi sejak 2012

“Ada jaminan dari TNI-Polri dan beberapa kepala suku, yang ada di Wamena, termasuk kepala suku lembah Baliem, mereka boleh dikatakan sangat menyesalkan peristiwa tersebut, dan mereka tidak menghendaki para kepala suku tersebut ditinggalkan oleh penduduk pendatang Papua, karena mereka sudah cukup banyak memberikan kontribusi kepada Papua khususnya di Wamena,” papar Dedi.