Keadaan bahaya tersebut adalah terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.
Nasir menyatakan sikap Presiden Jokowi belakangan pernyataan soal hukuman mati bagi koruptor menjadi tidak relevan.
“Dia bicara hukuman mati tapi memberi grasi terhadap terpidana korupsi dan lainnya. Kami harap Presiden konsisten bicara soal keberpihakan memberantas korupsi.”
(epr/tem)
Baca Juga:
Jokowi Buka Peluang Hukum Mati Koruptor, Begini Kata KPK
Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati jika Rakyat Berkehendak
Negara Tidak Darurat Korupsi, DPR Setuju Mantan Koruptor Maju Pilkada