kabarin.co – Jakarta, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda kegiatan Umrah sepanjang tahun 2020. Hal itu menyusul penyebaran virus Corona (COVID-19) yang mulai bermunculan di berbagai negara.
“Penundaan ini bersifat temporer, berlaku untuk penduduk di Arab Saudi ataupun mereka yang datang berkunjung,” ujar pemerintah Arab Saudi sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 5 Maret 2020.
Akibat Virus Corona, Arab Saudi Putuskan Batalkan Umrah Selama 1 Tahun
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga sudah mengindikasikan penundaan Ibadah Haji tahun ini. Jika hal tersebut terjadi, di mana ibadah Haji dan Umrah sama-sama ditunda, otomatis Arab Saudi tidak akan memiliki pendapatan dari sisi tersebut selama setahun ke depan.
Namun, penundaan ibadah Haji dan Umrah di tengah penyebaran virus Corona adalah langkah yang bisa dipahami. Pasalnya dalam setahun, Arab Saudi bisa menerima hingga 18,3 juta jemaat yang datang untuk melakukan Umrah. Jika jutaan jemaat itu berkumpul di satu tempat dan salah satunya terindikasi tertular virus Corona, maka penyebaran menjadi hal yang sulit dihindarkan.