Penangkapan John Kei Bersama Anak Buahnya Tanpa Perlawanan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

kabarin.coJakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan penangkapan terhadap Jhon Kei dan anak buahnya berdasarkan keterangan Nus Kei. Dan juga berdasarkan olah TKP oleh penyidik polisi.

“Kenapa melakukan penangkapan? Itu kan berdasarkan dari alat bukti. Apakah alat bukti itu? Salah satunya adalah keterangan saksi. Saksi siapa? Salah satunya adalah saksi korban sehingga kita bisa tahu, ‘oh yang melakukan itu adalah ini ini ini’. Nyambung enggak sama olah TKPnya? Nyambung. Ya sudah kita lakukan tindakan kepolisian tadi malam,” kata Kombes Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2020.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar

Penangkapan John Kei Bersama Anak Buahnya Tanpa Perlawanan

Selain itu Tubagus juga mengatakan kepolisian sudah sedari awal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nus Kei. “Nus Kei dipanggil sudah dari awal,” tuturnya.

Tubagus juga mengatakan John Kei dan anak buahnya tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas pada Minggu malam. “Enggak melawan. Kita sama Pak Wadir Krimum bersama teman-teman yang lain kan ada di sana semua. Ada tembakan, iya, tetapi bukan baku tembak,” ujarnya.