Dikonfirmasi mengenai video viral tersebut, Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, AKP Wiratno membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengungkap kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB.
Ia juga sudah memberikan tindakan kepada pemotor yang melanggar tersebut lantaran memasuki jalan tol yang bukan peruntukannya.
“Motor sudah ditahan dan ditindak dengan tilang,” ujar AKP Wiratno kepada BantenNews.co.id–Jaringan SuaraBanten.id, Senin (8/11/2021).
Petugas kepolisian mencegat pemotor berinisial DW (58) di Gerbang Tol Serang Barat dan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap DW.