“Mahasiswa kita paling banyak berkontribusi. Tahun besok, sekitar bulan Januari ada 6.400 mahasiswa KKN, yang jadi Duta Perubahan Perilaku penanganan COVID-19,” sebut Elfi.
Atas kontribusi UNP itu, kata Elfi, kampus ‘Alam Takambang Jadi Guru’ mendapatkan Piagam Penghargaan dari BNPB. Lalu, UNP juga dipercaya menggelar webinar untuk kelas Indonesia wilayah barat tentang Duta Perubahan Perilaku ini.
“Data kontribusi UNP itu kan tercatat di aplikasi Perubahan Perilaku. Sebab, para duta wajib melaporkan 10 kegiatan per hari ke BNPB, minimal 25 hari,” terangnya.
Dikatakan Elfi, tugas mahasiswa Duta Perubahan Perilaku Penanganan COVID-19 ini, di antaranya mengedukasi masyarakat. Terutama terkait protokol kesehatan. Mulai membagikan masker, atau handsanitizer.
Kendati begitu, kata Elfi, yang wajib hanya mengedukasi agar masyarakat patuh dan mau mematuhi protokol kesehatan. Bisa dengan komunikasi langsung, mengajak, atau mengajar cara agar terhindar dari COVID-19.
“Kita tidak mewajibkan mahasiswa membagikan masker atau hand sanitizer, karena dari kampus tidak ada dana untuk itu, dan juga tidak ingin membebankan mahasiswa,” tutupnya. (*)