“Iya jadi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019, bahwa marinir ditingkatkan menjadi bintang 3,” kata Yudo.
Selama ini, kata Yudo, Korps Marinir mengemban fungsi Komandan Utama Pembinaan (Kotama Bin). Karena ada Perpres Nomor 66 tahun 2019, lanjutnya, Korps Marinir menjadi Komando Utama Operasi (Kotama Ops).
Dia menambahkan Korps Marinir Marinir akan melaksanakan tugas operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) saat mengemban fungsi Kotama Ops.
“Dan di dalam perpres itu juga, marinir sebagai Kotama Ops yang bertugas melaksanakan operasi pendaratan amfibi, melaksanakan operasi pertahanan pantai dan juga operasi peran pulau terluar sesuai OMP dan OMSB,” terangnya.
Ditempat terpisah Kapolri juga mengungkapkan bahwa Korps Brimob akan segera dipimpin oleh perwira bintang tiga (Komisaris Jenderal Polisi). (apt-dtk)