“RAJ (terlapor) telepon korban dengan dalih ingin melihat anak dan akan datang ke rumah akan tetapi di tolak oleh korban karena takut ada kekerasan dari tersangka karena tersangka sering melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Bayu.
Tak lama kemudian, kata Bayu, terlapor RAJ datang dan langsung memaksa masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela depan rumah menggunakan stik golf. Aksi perusakan itu, kata Bayu, dilakukan RAJ ketika kedua anaknya berada di dalam rumah.
“Kemudian tersangka berhasil masuk, lalu korban dan kedua anaknya bersembunyi di dalam kamar utama, lalu tersangka berusaha merusak pintu kamar akan tetapi tidak berhasil. Kemudian tersangka mengancam akan membunuh,” terang Bayu.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap setelah korban menghubungi satpam perumahan dan kepolisian. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gunungputri.(pp)