Ia pun menegaskan, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM disebabkan oleh krisis energi yang terjadi secara global, bukan hanya di Indonesia.
“Kita semua paham situasi global kita akan berdampak ke semua negara, tapi kita akan mencegah supaya dampak negatifnya itu tidak terlalu besar,” ujar Ma’ruf.
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak Sabtu (3/9/2022) pekan lalu.WMenyusul kenaikan harga ini, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk tiga jenis bantuan sosial.
“Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.
Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp 600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.