Kabarin.co – Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang menanggapi laporan eks aktivis 98 Joko Priyoski terkait dugaan perayaan ulang tahun (Ultah) Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna DPR. Ia menegaskan hal itu semata-mata bersifat spontanitas.
“Apa yang terjadi pada sidang Paripurna tanggal 6 September lalu, merupakan aksi spontanitas saja dari para peserta sidang Paripurna kepada Ibu Puan Maharani sebagai Ketua DPR yang kebetulan sedang berulang tahun. Dan hal itu sama sekali bukan berangkat dari keinginan Ibu Puan, jadi kalau dikatakan melanggar kode etik, maka MKD belum menemukan pelanggaran nya,” jelas Junimart Girsang dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).
Junimart yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menyebut perayaan ultah tersebut merupakan tindakan spontanitas semata dalam sukacita karena Ketua DPR-RI tepat hari itu berulang tahun, terlihat jelas dengan tidak adanya satu pun anggota DPR yang menyatakan interupsi saat berlangsungnya nyanyian ulang tahun.