Kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku mengendarai sepeda motor lalu mendatangi korban yang sedang nongkrong di pangkalan ojek di sekitar Terminal Paal Dua.
“Pelaku mencabut senjata tajam jenis pedang cakram lalu menebas punggung korban. Setelah itu pelaku juga menikam dada korban dengan menggunakan pisau badik,” jelas Jules.
Melihat korban dalam kondisi terluka cukup parah, pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa dua bilah senjata tajam tersebut.
Korban kemudian dilarikan warga ke rumah sakit. Sementara itu petugas yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku.
“Petugas menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah keluarganya, di wilayah Dimembe, Minahasa Utara. Pelaku beserta barang bukti pedang dan pisau badik lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(pp)