Kemenkes Akan Evaluasi dan Audit Kasus Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak RS

Kabarin.co – Ramai kasus seorang ibu hamil bernama Kurnaesih (39) di Subang meninggal dunia karena diduga ditolak RSUD Ciereng Subang. Pada saat ini pihak Kemenkes mengungkapkan akan segera melakukan investigasi pada kasus tersebut.

“Ini kan kejadiannya di Februari ya, kita kan mendengarkan informasinya dari yang disampaikan teman-teman media. Saat ini kita posisinya sedang meminta klarifikasi dengan Dinkes Subang ya,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid saat ditemui  Rabu (8/3/2023).

Baca Juga :  Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 4 Orang

“Karena walau bagaimana pun juga RSUD kan berada di bawah pemerintah daerah,” sambungnya.

Kemenkes juga sedang melakukan pemeriksaan audit maternal perinatal. Hal itu dilakukan untuk menemukan penyebab meninggalnya Kurnaesih.

“Maksudnya apakah karena memang melahirkan, karena gejala-gejalanya itu yang sedang masih dilakukan investigasi. Akan ada prosedur yang kita sebut sebagai audit maternal perinatal, audit kematian untuk ibu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kementrian Kesehatan : Stigma Berkontribusi Terhadap Tingginya Angka Kematian COVID-19

Dalam Keadaan Darurat, RS Tidak Boleh Menolak Pasien
dr Nadia juga menambahkan pasien dalam kategori darurat tidak boleh ditolak rumah sakit dan harus dilakukan pertolongan pertama.