Kabarin.co – Ramai kasus seorang ibu hamil bernama Kurnaesih (39) di Subang meninggal dunia karena diduga ditolak RSUD Ciereng Subang. Pada saat ini pihak Kemenkes mengungkapkan akan segera melakukan investigasi pada kasus tersebut.
“Ini kan kejadiannya di Februari ya, kita kan mendengarkan informasinya dari yang disampaikan teman-teman media. Saat ini kita posisinya sedang meminta klarifikasi dengan Dinkes Subang ya,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid saat ditemui Rabu (8/3/2023).
“Karena walau bagaimana pun juga RSUD kan berada di bawah pemerintah daerah,” sambungnya.
Kemenkes juga sedang melakukan pemeriksaan audit maternal perinatal. Hal itu dilakukan untuk menemukan penyebab meninggalnya Kurnaesih.
“Maksudnya apakah karena memang melahirkan, karena gejala-gejalanya itu yang sedang masih dilakukan investigasi. Akan ada prosedur yang kita sebut sebagai audit maternal perinatal, audit kematian untuk ibu,” jelasnya.
Dalam Keadaan Darurat, RS Tidak Boleh Menolak Pasien
dr Nadia juga menambahkan pasien dalam kategori darurat tidak boleh ditolak rumah sakit dan harus dilakukan pertolongan pertama.