Akhirnya 10 Tersangka Pemerkosaan 2 Remaja di Asahan Berhasil Ditangkap Polisi

Kabarin.co – Pelarian 10 pelaku pemerkosaan dua remaja perempuan yang dicekoki minuman keras di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berakhir. Seluruh pelaku berhasil diringkus polisi.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, inisial pelaku yakni YD, FR, BS, JH, RZ, SP, JM, RK, BR, dan AG. “Ada 10 orang tersangka, dua (di antaranya) masih dibawa umur 8 orang dewasa,” ujar Rocky dalam keterangannya Jumat (5/5/2023).

Kata Rocky pemerkosaan terjadi pada Jumat (14/4/2023), awalnya kedua korban yang masih berusia 12 dan 17 tahun ini diajak salah seorang pelaku untuk bertemu. “Kedua korban lalu dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan dicekoki minuman keras, selanjutnya saat korban setengah sadar ke dua korban disetubuhi secara bergilir (oleh para pelaku),” ujar Rocky.

Baca Juga :  Tampang 7 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA Probolinggo Hanya Diam Lesu

Tak sampai di situ, ke esokan harinya korban dibawa ke tempat lain dan kembali diperkosa para pelaku. “Pada Sabtu (15/04/2023) kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” ungkap Rocky.