Satgas Pangan Polda Kalsel Gelar Sidak Distribusi Minyakita di Banjarmasin

Nasional1048 Dilihat

Banjarmasin, – Ditreskrimsus Polda Kalsel, bersama Satgas Pangan Provinsi Kalsel, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor kedua (D2) Minyakita di Kota Banjarmasin, Kamis (23/1/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga Minyakita di pasaran, sekaligus mencegah potensi penimbunan.

Kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kota, mendukung program Asta Cita Presiden RI.

Sidak dilakukan di tiga lokasi strategis, yakni Toko Tasya Rasyid di Jl. Bali Banjarmasin yang dikelola oleh Ibu Lisa, Toko Iwan H. Rani di Pasar Harum Manis Banjarmasin yang dikelola oleh Bapak Ahmad Saulani, serta Toko Amel Ibak di Jl. R.K. Ilir Banjarmasin yang dikelola oleh Ibu Ernawati.

Menurut Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, S.H., langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan memonitor potensi pelanggaran distribusi.

“Kami juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perdagangan dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Amien Rovi menyampaikan bahwa Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel setiap hari mengirimkan tim untuk memantau harga di pasar tradisional dan toko-toko.

“Saat ini, harga sedang mengalami kenaikan, sehingga diperlukan sinergi dengan semua pihak untuk menjaga kestabilan,” tambahnya.

Sidak ini juga mencerminkan koordinasi antara kepolisian dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta instansi terkait lainnya, guna memastikan distribusi berjalan lancar.

Dalam kasus adanya dugaan tindak pidana terkait distribusi Minyakita, Ditreskrimsus akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, terutama jika locus delicti berada di wilayah Kalimantan Tengah.

Hal ini menunjukkan komitmen aparat untuk menangani setiap penyimpangan secara tegas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ketersediaan Minyakita dapat terjamin di tengah masyarakat. (***)