Jakarta, – Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang bagi mahasiswa kurang mampu melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Program ini memberikan bantuan biaya kuliah dan kebutuhan hidup hingga lulus bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki prestasi akademik baik namun terkendala biaya.
Melalui KIP Kuliah, calon mahasiswa dapat mendaftar ke berbagai jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), termasuk SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.
KIP Kuliah 2025 mencakup berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta. Pertama, durasi pendanaan ditentukan sesuai program studi:
- Diploma 2 hingga 4 semester,
- Diploma 3 hingga 6 semester,
- S1 atau D4 hingga 8 semester.
Jika masa studi melebihi durasi normal, maka biaya tambahan menjadi tanggung jawab mahasiswa. Kedua, pendanaan disesuaikan dengan akreditasi program studi.
Untuk akreditasi A, pemerintah menanggung hingga Rp8 juta per semester (atau Rp12 juta untuk jurusan Kedokteran), akreditasi B sebesar Rp4 juta, dan akreditasi C sebesar Rp2,4 juta.