Dengan sistem yang lebih fleksibel, siswa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bersekolah sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka.
Selain itu, keempat jalur penerimaan ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kondisi sosial dan ekonomi siswa di seluruh Indonesia.
Perubahan kebijakan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pengalaman belajar bagi siswa serta meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dengan uji publik yang sedang berlangsung, masyarakat dapat memberikan masukan sehingga implementasi sistem baru ini dapat berjalan dengan baik di tahun 2025. (***)